Arsul Sani Kutip Hadis Ingatkan Mahfud Jangan Marah-marah di Rapat DPR

Arsul Sani (Screenshot YouTube) Arsul Sani (Screenshot YouTube)
Arymedia - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyampaikan hadis saat rapat dengar pendapat dengan Mahfud Md. Arsul mengambil hadis soal seseorang yang menahan amarah.

"Izinkan saya memulai tanggapan dari tadi yang disampaikan Ketua Komite dengan mengutip sebuah hadis," kata Arsul dalam rapat dengar pendapat Komisi III, Rabu (29/3/2023).

Arsul menyebutkan hadis itu menjelaskan soal seseorang yang kuat bukanlah yang mampu dari segi fisik, namun orang yang bisa menahan amarahnya.

"Bukhori dan Muslim, orang yang kuat itu bukan karena dia jago gulat, baik jago gulat fisik maupun gulat mulut. Tapi orang yang kuat itu yang dapat menahan diri ketika dia sedang marah," kata legislator PPP ini.

Pernyataan Arsul mengundang gelak tawa dari anggota yang hadir. Arsul kemudian mengingatkan Mahfud Md tak perlu marah-marah.

"Karena itu, saya ingin sampaikan, janganlah engkau marah untuk diri sendiri, he-he-he," kata dia.

Diketahui, dalam pemaparannya Mahfud sempat menyinggung Arsul Sani yang menyebut dirinya tak mempunyai kewenangan untuk membuka ke publik soal Rp 349 T. Mahfud lantas memberikan dalil I'lamul Muwaqi'in, 1/344 kepada Arsul.

"Pak Arsul bicara kewenangan, menurut Pepres kewenangan Polhukam itu a,b,c,d tidak berwenang mengumumkan. Saya tanya, apa dilarang mengumumkan, kalau tidak berwenang apa dilarang? Kalau di dalam hukum itu sesuatu yang tidak dilarang itu boleh dilakukan," ujar Mahfud Md.

"Anda dari pesantren nih, saya bacakan dalilnya," kata Mahfud.

Saat ia membacakan dalil surat, anggota rapat sempat menginterupsi. Namun, Ahmad Sahroni meminta Mahfud untuk menjelaskan terlebih dahulu.

"Saya mohon izin ke pimpinan boleh nggak saya bicara, jadi setiap urusan itu kalau tidak ada larangan boleh, kecuali sampai timbul hukum yang melarang. Itu pesantren kan, dalil di pesantren waktu kecil sudah menghafal kayak gini," ungkap Mahfud.

Soal Copet hingga Markus
Dalam rapat tersebut, Mahfud Md menegaskan posisi pemerintah dan DPR setara. Mahfud meminta DPR tidak memeriksanya seperti pemeriksaan copet.

"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu, mari kita setara aja saling buka," kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung DPR yang menurutnya aneh. DPR, menurut Mahfud, marah-marah, namun ujung-ujungnya makelar kasus atau markus.

"Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia," ujar Mahfud.

Mahfud Md mengatakan pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.

"Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," ujar Mahfud.

Ucapan Mahfud langsung dihujani interupsi para anggota DPR. Anggota Komisi III DPR menuntut penjelasan Mahfud siapa anggota DPR yang dimaksud.

Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga

Related Posts

X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Arsul Sani Kutip Hadis Ingatkan Mahfud Jangan Marah-marah di Rapat DPR"

Posting Komentar

 
Back to top