Penjelasan Pihak Gereja di Lampung yang Dilarang saat Beribadah

Arymedia - Heboh di media sosial aksi pelarangan umat Kristen untuk beribadah di Gereja Kristen Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung. Pihak gereja pun memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Pihak Gereja menyampaikan bahwa ijin mendirikan Gereja sudah diajukan pada 2014 lalu, namun hingga kini ijin itu belum juga diberikan.
Baca juga
0 Response to "Penjelasan Pihak Gereja di Lampung yang Dilarang saat Beribadah"
Posting Komentar