Tim Hukum Ganjar-Mahfud Berangkat ke MK untuk Ajukan Gugatan Pilpres

Tim hukum Ganjar-Mahfud memberikan keterangan pers jelang berangkat ke MK (Foto: Mulia Budi Tim hukum Ganjar-Mahfud memberikan keterangan pers jelang berangkat ke MK (Foto: Mulia Budi
Bineka, Jakarta - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berangkat bersama-sama menuju MK.

Terpantau di lokasi, Sabtu (23/3/2024), Tim Hukum Ganjar-Mahfud berangkat bersama dari Posko di Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.22 WIB. Ketua Tim Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, melepas keberangkatan tim menuju MK.

Selain itu anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud lainnya yang ikut dalam mengawal pendaftaran gugatan PHPU itu adalah Todung Mulya Lubis, Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Finsensius Mendrofa, dan Servasius S Manek. Todung mengatakan timnya siap 100 persen dalam melayangkan gugatan PHPU tersebut.

"Pada sore ini kami dari tim hukum paslon 03 akan mendaftarkan permohonan PHPU kami ke Mahkamah Konstitusi, sebelum kita siap dengan permohonan PHPU kita, banyak yang bertanya apakah kita akan melakukan permohonan PHPU ini ke Mahkamah Konstitusi saya ingin mengatakan bahwa kita sudah siap ya lebih dari 100 persen siap dan sangat siap kalau dibandingkan dengan yang lain lain sebetulnya," kata Todung kepada wartawan.

Todung mengatakan pendaftaran gugatan PHPU itu dilakukan untuk menyelamatkan demokrasi. Dia mengatakan Tim Hukum Ganjar-Mahfud ingin menyelamatkan republik melalui pendaftaran PHPU tersebut.

"Misi kita adalah ingin menyelamatkan demokrasi, menyelamatkan demokrasi menyelamatkan republik, itu misi kita karena ini yang paling penting dan kita diskusi dalam WhatsApp grup kita, apa sih punchline kita. Punchline kita itu selamatkan demokrasi dan selamatkan republik," ujarnya.

Dia mengatakan berkas permohonan PHPU itu sebanyak 151 halaman. Dia mengatakan pihaknya juga menyiapkan 30 saksi dan 9 ahli untuk memenangkan gugatan tersebut.

"Izinkan saya dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih saya kepada semua yang sudah bekerja keras dalam mempersiapkan permohonan PHPU yang tebalnya 151 halaman. Bukti-buktinya itu banyak sekali ribuan bukti akan kita ajukan, dan ada 30 saksi yang kita siapkan, ada 9 ahli yang akan kita siapkan," ujarnya.

Seperti diketahui, capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi melayangkan gugatan terkait hasil Pilpres 2024 ke Mahmakah Konstitusi. Gugatan resmi dilayangkan Anies-Cak Imin dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 dan telah diterima MK.

Hal itu terlihat dari laman resmi MK, Kamis (21/3/2024) di mana gugatan itu diterima MK pukul 09.02 WIB dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

Tim AMIN tiba di Gedung MK, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.05 WIB dipimpin Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir. Tumpukan berkas gugatan dibawa dan diserahkan kepada petugas sekaligus melakukan registrasi PHPU di meja yang telah disediakan.

Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga
X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Tim Hukum Ganjar-Mahfud Berangkat ke MK untuk Ajukan Gugatan Pilpres"

Posting Komentar

 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.