4 Pelanggaran Berat Rafael Alun yang Bikin Dipecat Sri Mulyani

Rafael Alun Trisambodo (Photo by: Ari Saputra)

Arymedia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai aparatur sipil negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal Pajak. Keputusan ini diambil setelah Kemenkeu melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan milik Rafael.

"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulannya sudah disampaikan dan bu Menkeu sudah setuju," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3) kemarin.

Dalam kesempatan yang sama, Awan kemudian menjelaskan berdasarkan investigasi tim terkait harta kekayaan Rafael Alun, yang bersangkutan dinilai tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar.

"Terbukti, yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan," kata Awan.

Adapun menurut Awan hal ini ditunjukan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan yang tidak sesuai dengan kepantasan ASN.

Secara rinci, berikut daftar pelanggaran Rafael Alun Trisambodo yang membuat dirinya dipecat sebagai PNS:

1. Tidak Melapor Harta Kekayaan dengan Benar
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan menjelaskan bahwa tim investigasi Kemenkeu menemukan ada banyak harta kekayaan yang dimiliki Rafael namun tidak dilaporkan dengan lengkap.

"Penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, hasilnya terdapat usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan dan tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan.

2. Harta Diatasnamakan Pihak Terafiliasi
Selain tidak melapor harta kekayaan dengan benar, Rafael Alun juga terbukti menggunakan modus nominee atau atau penggunaan nama orang lain atas sejumlah aset yang dimilikinya.

"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu orang tua kakak adik teman seperti itu," tegas Awan.

Harta yang ada di media sosial, baik itu video, foto, dan lainnya, ditemukan beberapa harta yang belum didukung bukti kepemilikan.

"Dari hasil eksaminasi kita bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti yang atau bukti autentik kepemilikan," kata Awan.

3. Tidak Patuh dalam Pelaporan dan Pembayaran Pajak
Rafael Alun diketahui tidak patuh dalam membayar pajak. Padahal ia sendiri merupakan pegawai pajak Kementerian Keuangan.

"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak," ungkap Awan lagi.

4. Menjadi Perantara yang Menimbulkan Konflik Kepentingan dengan Jabatannya
Tidak berhenti di sana, Awan juga menjelaskan bahwa Rafael menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan dengan jabatannya. Rafael disebut melakukan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan miliknya.

"Menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya. Yang keempat, terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," tutur dia.

"Dengan posisinya melakukan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan miliknya. Jadi intinya seperti itu ada konflik kepentingan," imbuh Awan.

Sumber: Kunjungi ➡️

Baca juga

Related Posts

X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "4 Pelanggaran Berat Rafael Alun yang Bikin Dipecat Sri Mulyani"

Posting Komentar

 
Back to top