Lokalisasi Situbondo Tetap Buka Saat Ramadhan Tapi PSK Diwajibkan Tarawih

Satpol PP tak melarang lokalisasi di Situbondo buka tapi PSK wajib menjalankan tarawih dan tadarus (Photo by: Chuck Shatu Widarsa) Satpol PP tak melarang lokalisasi di Situbondo buka tapi PSK wajib menjalankan tarawih dan tadarus (Photo by: Chuck Shatu Widarsa)
Arymedia - Lokalisasi di Situbondo dipastikan tetap buka selama Ramadhan 1444 H/2023. Satpol PP tak menutup tempat prostitusi, tapi para PSK (pekerja seks komersial) itu wajib mengikuti tarawih dan tadarus.

Tarawih dan tadarus akan digelar di beberapa lokasi. Yakni lokalisasi ilegal dan tempat-tempat yang selama ini dikenal sebagai tempat mangkalnya para PSK di Situbondo.

Beberapa titik lokalisasi ilegal tersebut diantaranya bekas lokalisasi Gunung Sampan (GS), Burnik, Bandengan, Nyiuran, maupun beberapa titik lainnya.

Tempat-tempat tersebut berada di wilayah Kecamatan Banyuglugur di sisi paling barat kabupaten Situbondo hingga Asembagus di bagian timur.

"Memang kami tidak melakukan penutupan secara resmi," kata Kasat Polisi PP Situbondo, Buchari, Kamis (23/3/2023).

Tapi sebagai syaratnya, imbuh Buchari, para PSK harus mengikuti tarawih dan tadarus selama bulan Ramadhan di musala yang berada di sekitar tempat mereka biasanya mangkal.

"Mereka sudah kami lakukan pendataan. Nanti sebagai dasar untuk melakukan monitoring dan pengecekan," tutur Buchari.

Beberapa saat sebelum bulan Ramadhan, Sat Pol PP telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut. Yakni dengan mendatangi lokasi mangkalnya para PSK. Mereka diberikan pemahaman tentang kebijakan tersebut.

Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga

Related Posts

X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Lokalisasi Situbondo Tetap Buka Saat Ramadhan Tapi PSK Diwajibkan Tarawih"

Posting Komentar

 
Back to top