Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Perintah untuk Tangkap Putin!

Dilansir BBC, Jumat (17/3/2023), ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang. ICC menilai kejahatan itu termasuk deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.
Invasi Rusia ke Ukraina masih terus berlangsung. Peperangan terus pecah di berbagai kota di Ukraina.
Amerika Serikat dan sekutu baratnya terus memberi dukungan dana dan senjata kepada Ukraina. AS dkk juga telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada Rusia.
Selain itu, PBB juga telah mendesak agar Rusia segera menghentikan serangan ke Ukraina. Sementara, Rusia mengklaim apa yang dilakukan di Ukraina ialah operasi militer khusus.
Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga
0 Response to "Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Perintah untuk Tangkap Putin!"
Posting Komentar