Polisi Hentikan Kasus Bima yang Kritik Lampung 'Dajjal'

Bineka - Polda Lampung hentikan penanganan perkara kasus viral Tiktokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian. Polda Lampung menyatakan bahwa tidak ditemukan tindak pidana atas viralnya video "Lampung Dajjal".
Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga
0 Response to "Polisi Hentikan Kasus Bima yang Kritik Lampung 'Dajjal'"
Posting Komentar