Ma'ruf Amin Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan: Hasilnya untuk Rakyat
"Menurut saya pemerintah sudah mengambil langkah untuk menyusun RUU itu, nah ini mungkin hambatannya dimana, nah ini yang pemerintah akan meminta dan mendorong supaya pihak-pihak yang memang belum setuju itu supaya bisa memahami bahwa ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa, ini untuk kepentingan pemerintah sendiri, hasilnya itu untuk rakyat," kata Ma'ruf Amin.
Ia mengatakan pemerintah akan mendorong pihak yang belum menyetujui agar segera membahas RUU Perampasan Aset. Sebab saat ini RUU tersebut telah masuk dalam prolegnas.
"Jadi pemerintah akan terus melakukan upaya untuk berkosentrasi supaya pihak mana yang belum setuju, tapi yang belum bisa mendorong, sehingga ini bisa cepat nanti, bisa dibahas dan ditetapkan, dan sudah masuk prolegnas artinya prioritas. Oleh karena prioritas kita dorong terus," katanya.
Lebih lanjut, Ma'ruf Amin mengatakan dalam RUU Perampasan Aset akan mengatur terkait perampasan aset hasil korupsi. Serta terkait pengelolaan aset yang disita dari koruptor.
"Saya kira sebenarnya yang penting sudah ada ya, yang pertama perampasan aset yang tidak sah, yang didapati tidak dengan jalan yang sah artinya ada unsur korupsinya. Nah itu harus dirampas, harus diambil, sehingga uang negara itu balik ke negara," katanya.
"Yang kedua, adalah mengelola aset hasil rampasan itu, jangan sampai terbengkalai, jangan sampai tidak terurus, ada mobil, misalnya ada kebun, itu harus diatur dengan sebaik-baiknya, jadi untuk kepentingan negara, jadi semuanya negara," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dia menekankan proses pembahasan kini tengah berjalan di DPR.
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi setelah meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
"Dan ini prosesnya sudah berjalan," imbuhnya.
Jokowi berharap UU Perampasan Aset nantinya memudahkan proses-proses dalam penindakan tindak pidana korupsi. Perampasan aset koruptor disebutnya juga akan memiliki payung hukum yang jelas dengan UU tersebut.
Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga
0 Response to "Ma'ruf Amin Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan: Hasilnya untuk Rakyat"
Posting Komentar