Pemprov DKI akan Serahkan Draf RUU Kekhususan Jakarta ke DPRD Pekan Ini

Kasetpres Heru Budi Hartono (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden) Kasetpres Heru Budi Hartono (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Bineka - Pemprov DKI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta menindaklanjuti pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pembahasan RUU segera dilanjutkan di tingkat DPRD DKI.

Heru tak menjelaskan kapan draf RUU itu diserahkan kepada DPRD DKI. Yang jelas, disebutnya, Pemprov melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan menyerahkan dokumen tersebut dalam pekan ini.

"Sepertinya dalam waktu minggu ini Bappeda akan kirim rancangan itu ke DPRD," kata Heru Budi saat ditemui di Learning Center Bank DKI di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dua kali menggelar konsultasi publik terkait daerah kekhususan Jakarta setelah ibu kota negara pindah. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan aspirasi masyarakat terkait RUU Kekhususan Jakarta dalam konsultasi publik itu mulai dirangkum dan diproses.

"Banyak (aspirasi), kita belum merangkum, tapi sudah diproses. Rangkumannya nanti akan kita sampaikan," kata Joko kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Joko mengatakan semua aspirasi yang diterima dalam konsultasi publik itu bersifat urgen. Aspirasi dan masukan masyarakat digunakan untuk menyempurnakan RUU Kekhususan Jakarta tersebut.

"Ya kita kan menampung aspirasi yang diinginkan masyarakat supaya undang-undang ini kan nantinya akan menentukan Jakarta ke depan. Tapi guidance-nya adalah Jakarta menjadi kota global. Nah, kita lempar kepada publik untuk mendapatkan masukan-masukan. Jangan sampai kita salah. Atau masukan-masukan dari masyarakat itu kita butuhkan untuk menambah sempurnanya undang-undang itu," ujarnya.

"Ya kita kan kemarin Daerah Khusus Ibu Kota, sekarang daerah khusus, kemungkinan ya, Daerah Khusus Jakarta," tambahnya.

Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga

Related Posts

X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Pemprov DKI akan Serahkan Draf RUU Kekhususan Jakarta ke DPRD Pekan Ini"

Posting Komentar

 
Back to top