Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Jakarta - Mario Dandy Satriyo divonis hukuman 12 tahun penjara. Hakim menyatakan Dandy terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat yang berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).

Sumber: Kunjungi ➡️

Baca juga
X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara"

Posting Komentar

 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.