Tok! MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu!

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu kesimpulan yang menjadi dasar penolakan lantaran hakim konstitusi menganggap gugatan tidak beralasan menurut hukum.

Sumber: Kunjungi ➡️

Baca juga

Related Posts

X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Tok! MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu!"

Posting Komentar

 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.