KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, 4 Orang Tewas
Peristiwa itu terjadi di Jalan Way Pisang dan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 13.10 WIB.
Diduga, tabrakan itu terjadi karena pengemudi bus nekat menerobos pelintasan meski telah diingatkan akan adanya kereta yang melintas.
"Saat kejadian, masinis kami telah membunyikan semboyan 35 secara berulang namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga temperan tidak bisa dihindari. Masinis kami sudah mencoba menghentikan kereta api, namun dikarenakan jarak yang sudah dekat serta laju tonase kereta api bus akhirnya terseret sekitar 50 meter," kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari.
Zaki menerangkan pelintasan tersebut telah dipasang palang pengaman yang ditujukan untuk agar pengendara tidak nekat melintas saat kereta api sudah mendekati pelintasan tersebut.
"Pelintasan tersebut merupakan pelintasan yang telah KAI pasangkan palang pintu manual yang saat ini dijaga masyarakat sekitar secara swadaya," ungkapnya.
Atas kejadian ini, Zaki sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang masih kurang berhati-hati dan tidak berhenti dan melihat kanan serta kiri saat melintas di pelintasan KA.
"Saya mengingatkan agar masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati saat melintas di pelintasan sebidang. Secara hukum, aturan pada saat kendaraan melintasi pelintasan kereta sudah diatur tegas dalam Pasal 114 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ujarnya.
"Pasal tersebut berbunyi, pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain. Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," tambahnya.
Dalam peristiwa itu, kata Azhar, sebanyak 4 penumpang bus meninggal dunia dan 15 orang mengalami luka-luka.
"Dalam peristiwa ini ada 4 korban jiwa yakni penumpang bus dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka," katanya.
Sementara itu, Kapolres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan kecelakaan itu terjadi karena Bus Putra Sulung BE 7073 FU mati mesin saat melintas di pelintasan tersebut.
Di saat bersamaan, lanjutnya, melaju KA dengan No Lokomotif CC201 83 40 melintas dari Lampung menuju Palembang hingga tabrakan tidak bisa dihindari.
"Diduga Bus Putra Sulung saat akan melintas di pelintasan KA tanpa palang pintu tiba-tiba mesin mati dan KA Rajabasa sudah dekat sehingga tabrakan terjadi. Namun untuk penyebab pasti masih dilakukan penyelidikan," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu.
Kata dia, untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah berhasil dievakuasi dan jalur kereta api sudah bisa dilewati kembali.
"Sudah mas, dan jalur KA sudah bisa dilewati," ujarnya.
Baca juga
0 Response to "KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, 4 Orang Tewas"
Posting Komentar