Histerisnya Ibu Yosua saat Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara!

Arymedia - Putri Candrawathi divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara 20 tahun. Putusan itu disambut histeris ibunda Yosua yang turut menyaksikan langsung sidang tersebut.

Sumber: Kunjungi ➡️

Baca juga

Related Posts

X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Histerisnya Ibu Yosua saat Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara!"

Posting Komentar

 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.