Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati di Kasus Narkoba
Arymedia - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dituntut pidana mati. Teddy diyakini jaksa bersalah dalam kasus jual beli narkotika.
Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga

0 Response to "Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati di Kasus Narkoba"
Posting Komentar