SOTR Dilarang, Polsek Setiabudi Imbau Pelajar Tak Kumpul Malam Hari

Instruksi ini disosialisasikan kepada pelajar SMA di Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi juga mengimbau pelajar untuk melakukan tawuran.
Hal itu disampaikan Kompol Arif saat berkunjung ke SMAN 3 Jakarta pada Selasa (21/3). Polsek Setiabudi juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Metro kepada sekuriti perkantoran.
"Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pencegahan gangguan kamtibmas," ujar Arif Oktora.
Mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini juga mengimbau agar petugas keamanan segera menghubungi layanan bantuan polisi jika menemukan permasalahan dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Menyampaikan imbauan kepada chief security dan anggota, apabila menemukan gangguan kamtibmas segera hubungi nomor layanan bantuan polisi 110 atau hubungi Bhabinkamtibmas Menteng Atas," kata Arif.
Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga
0 Response to "SOTR Dilarang, Polsek Setiabudi Imbau Pelajar Tak Kumpul Malam Hari"
Posting Komentar