Presiden Jokowi Akhirnya Keluarkan Surat Tugas RUU Perampasan Aset

00:00
00:00
00:00

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan bahwa Presiden Joko Widodo per tanggal 4 Mei kemarin telah mengeluarkan Surat Tugas terkait RUU Perampasan Aset.

Menko Polhukam menyebut RUU Perampasan Aset ini sudah beberapa kali keluar masuk pembahasan RUU DPR.

RUU Perampasan Aset telah melalui perjalanan yang cukup panjang sejak 2010 lalu.

Hingga akhirnya DPR menyetujui untuk menjadikan salah satu RUU prioritas tahun ini.

Presiden sudah terbitkan dua surat yang dikirim ke DPR untuk membahas RUU ini secara intensif.

Baca juga

Related Posts

X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Presiden Jokowi Akhirnya Keluarkan Surat Tugas RUU Perampasan Aset"

Posting Komentar

 
Back to top