Presiden Jokowi Akhirnya Keluarkan Surat Tugas RUU Perampasan Aset

00:00
00:00
00:00
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan bahwa Presiden Joko Widodo per tanggal 4 Mei kemarin telah mengeluarkan Surat Tugas terkait RUU Perampasan Aset.
Menko Polhukam menyebut RUU Perampasan Aset ini sudah beberapa kali keluar masuk pembahasan RUU DPR.
Hingga akhirnya DPR menyetujui untuk menjadikan salah satu RUU prioritas tahun ini.
Presiden sudah terbitkan dua surat yang dikirim ke DPR untuk membahas RUU ini secara intensif.
Baca juga
0 Response to "Presiden Jokowi Akhirnya Keluarkan Surat Tugas RUU Perampasan Aset"
Posting Komentar