Ustaz Hanan Attaki Baca Syahadat Saat Baiat ke NU, Ini Penjelasan PBNU

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi
Jakarta - Ustadz Hanan Attaki membaca syahadat saat berbaiat kepada Nahdlatul Ulama (NU). Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan pembacaan syahadat bukan berarti seseorang masuk Islam lagi.

"Ya tidak mengapa, hanya kebiasaan baiat saja. Tidak wajib baca syahadat bagi orang Islam. Baca syahadat itu baik saja, bukan berarti masuk Islam lagi," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Gus Fahrur mengatakan kalimat syahadat dibacakan saat baiat merupakan hal yang lumrah. Bahkan, kata Gus Fahrur, ada juga yang menganjurkan agar syahadat dibacakan.

"Ya, demikian itu lumrah dan sering dilakukan, bahkan juga ada anjuran untuk mengucapkan kalimat syahadat," ujar Gus Fahrur.

Dia lalu menjelaskan soal dalil yang menganjurkan syahadat dibacakan setelah wudu. Selain itu, umat Islam biasa mengucapkan syahadat ketika salat.

"Ada anjuran hadis untuk baca syahadat setelah wudu. Kita juga baca syahadat ketika salat. Juga ketika azan," ujar Gus Fahrur.

Seperti diketahui, Ustaz Hanan Attaki bergabung dengan NU. Ustaz Hanan Attaki pun berbaiat kepada NU dengan diawali membaca syahadat.

Dikutip dari situs NU Jatim, pembaiatan dilakukan di sela acara halalbihalal 1444 H Keluarga Besar Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek di Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (11/5).

"Alhamdulillah, malam ini adalah malam terbaik dalam hidup saya sejak ibu melahirkan saya. Karena bagi seorang mukmin dia dilahirkan 2 kali, pertama jasadnya oleh orang tua biologisnya, kedua dilahirkan ruhiyahnya oleh gurunya atau mursyidnya," kata Hanan Attaki.

Hanan Attaki berbaiat kepada NU dibimbing Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar. Berikut 5 poin baiat Ustaz Hanan Attaki kepada NU yang diawali syahadat:

Text

Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga

Related Posts

X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Ustaz Hanan Attaki Baca Syahadat Saat Baiat ke NU, Ini Penjelasan PBNU"

Posting Komentar

 
Back to top