Kronologi Kasus Order Fiktif Nyaris Rp 1 Miliar di Masjid Zayed Solo

Suasana buka puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Suasana buka puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Bineka - Order fiktif dengan nilai fantastis menyasar Masjid Zayed Solo. Rugikan pihak katering, pelaku bilang untuk tutupi rasa malu.
Polisi berhasil menangkap pelaku order fiktif makanan dan takjil buka puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Pelaku bernama Eko itu ditangkap dalam pelariannya di Ngawi, Jawa Timur.

"Sudah diamankan inisial E (Eko), kemarin malam," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, Ismanto saat dihubungi awak media, Sabtu (20/4/2024).

Ismanto mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke Ngawi. Pelaku merupakan menantu dari salah satu korban bernama Supodo. Korban lain, yakni Slamet, juga merupakan teman pelaku sendiri.

"Iya (sempat kabur ke Ngawi)," ujar Ismanto.

Motif Tutupi Malu

Dari keterangan pelaku, lanjutnya, orderan fiktif itu dilakukan oleh pelaku untuk menutupi rasa malu. Karena pelaku sempat sesumbar mendapatkan orderan untuk pengiriman takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selama bulan puasa.

Agar makanan dari katering korban bisa masuk, pelaku sempat mengatakan kepada pengurus masjid jika makanan dan takjil itu merupakan sedekah dari hamba Allah.

"Keterangannya, dia mendapatkan informasi adanya peluang untuk memasok buka bersama, tapi kemudian tidak ada deal, tapi dia terlanjur ngomong dengan korban bahwa akan ada pesanan. Korban sudah kulakan. Akhirnya, untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak Zayed itu sedekah dari hampa Allah," jelasnya.

Pelaku Tak Dapat Untung Materiil

Ismanto mengatakan, kasus ini cukup unik. Meski para korban mengaku merugi hampir Rp 1 miliar, namun tidak ada keuntungan materiil yang didapatkan pelaku.

"Sementara seperti, ini sedikit unik ya (karena pelaku tidak mendapatkan keuntungan materiil)," ucapnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami pihak kepolisian. Proses penyelidikan terus dilakukan.

"Sementara kita masih lanjut. Korban ada dua, kalau keluarga mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar. Kita lanjut prosesnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua korban ada pemilik katering Vio bernama Kusnadi Slamet Widodo, asa Baki. Dan pemilik katering Adila Supodo, asal Tawangsari. Mereka setiap hari mengirim 400 paket nasi senilai Rp 25.000, dan 400 paket takjil senilai Rp 15.000 ribu ke Masjid Zayed selama 28 hari.

Pengacara korban, Kalono mengatakan, kasus ini tidak ada hubungannya dengan Masjid Zayed Solo. Kedua usaha katering itu kena prank oleh Eko, yang tidak memiliki hubungan apapun dengan kepengurusan Masjid Zayed.

"Pesannya selama 28 hari. Total kerugiannya kedua katering itu sekitar Rp 960 juta," kata Kalono.

Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga
X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Kronologi Kasus Order Fiktif Nyaris Rp 1 Miliar di Masjid Zayed Solo"

Posting Komentar

 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.