13 Pengacara Bambang Tri Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Mendadak Mundur

Dilansir detikJateng, Bambang Tri, yang dulu sempat menggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama buntut podcast-nya dengan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).
"Yang kami soroti adalah bahwa kami melakukan pembelaan terhadap Bambang Tri, demi memenuhi kewajiban kami sebagai advokat secara pro bono atau memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis," kata Andhika kepada awak media di PN Solo, Selasa (21/3/2023).
Pemecatan Zainal Mustofa ini membuat tim pengacara lain mengundurkan diri. Mereka menilai Bambang Tri sudah tidak membutuhkan bantuan hukum dari pengacaranya.
Andhika mengatakan awal permasalahan adalah komunikasi yang kurang baik antara Bambang Tri dan tim kuasa hukum.
"Komunikasi kami bisa dibilang lancar, tidak lancar. Lancar kami sebagai kuasa hukum kami berusaha mencari saksi dan bukti demi membuktikan perkara ini demi klien kami, Bambang Tri. Tapi sampai hari ini, beliau sendiri tidak bisa menghadirkan saksi atau bukti," ucapnya.
Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga
0 Response to "13 Pengacara Bambang Tri Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Mendadak Mundur"
Posting Komentar