Sejarah Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 yang Hari Ini Diperingati PDIP

Masih banyak dari masyarakat yang mungkin belum tahu betul tentang apa itu peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Simak informasi berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996.
Peristiwa itu disebut sebagai Tragedi 27 Juli 1996 atau Peristiwa Kudatuli. Peristiwa Kudatuli itu sudah terjadi 26 tahun silam ketika rezim Suharto berada di puncak kekuasaan. Sebagaimana diketahui, peristiwa kerusuhan tersebut telah memakan sejumlah korban tewas, luka-luka, bahkan hilang.
Penyebab Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 Masih menjadi pertanyaan sampai sekarang, apa penyebab terjadinya peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 itu. Namun, masih belum ada keterangan pasti akan penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Dilansir dari laman resmi Komnas HAM RI, peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 itu diduga disebabkan oleh perebutan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) antara kubu Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Meski demikian, banyak kalangan merasakan terdapat keganjilan terkait apa penyebab utama dari kerusuhan tersebut.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, sehari setelah terjadinya peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, di bawah pimpinan Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa, Komnas HAM melakukan investigasi. Dalam investigasi tersebut ditemukan adanya indikasi terjadinya pelanggaran HAM yang berat. Tidak hanya itu saja. Pada tahun 2003, juga dilakukan penyelidikan lanjutan atas peristiwa kelam dalam sejarah politik Indonesia tersebut.
Korban Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, disebutkan bahwa terdapat sejumlah korban akibat peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 tersebut. Korban Kudatuli 27 Juli 1996 antara lain: lima orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang. Adapun kerugian materiil akibat tragedi Kudatuli 27 Juli 1996 diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
Komnas HAM juga menilai terjadi 6 bentuk pelanggaran HAM dalam peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, yaitu:
- Pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat
- Pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut
- Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji
- Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi
- Pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia
- Pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.
Untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 itu bukanlah perkara mudah. Komnas HAM menyebutkan, butuh dukungan politik dari semua pihak agar prosesnya tak terhambat seperti yang terjadi saat ini.
Hingga saat ini, kasus Kudatuli 27 Juli 1996 itu masih belum terungkap siapa dalang atau apa penyebab pasti di balik tragedi kerusuhan itu. Sementara itu, keluarga korban Tragedi 27 Juli 1996 (Kudatuli) sampai saat ini masih terus menuntut adanya keadilan akan peristiwa tersebut.
PDIP Tabur Bunga Peringati Kudatuli
PDI Perjuangan (PDIP) menggelar aksi tabur bunga di Kantor DPP PDIP untuk memperingati peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. PDIP mengingatkan aktor intelektual Kudatuli belum diproses hukum.
Tabur bunga dipimpin Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Ribka Tjiptaning, Yanti Sukamdani, mantan tim pembela PDIP Tumbu Saraswati, Anggota DPR RI Nyoman Parta serta puluhan keluarga korban yang biasa disebut Forum Komunikasi Kerukunan (FKK), Rabu (27/7/2022).
Demikian informasi seputar peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 yang menjadi tragedi kelam dalam sejarah politik di Indonesia dan kasusnya tak kunjung tuntas.
Sumber: Kunjungi ➡️
Baca juga
0 Response to "Sejarah Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 yang Hari Ini Diperingati PDIP"
Posting Komentar